Pemerintah Arab Saudi kembali memperbarui sejumlah regulasi penting terkait penyelenggaraan ibadah umroh tahun 2026. Kebijakan ini menyasar proses pengajuan visa, sistem reservasi akomodasi, serta protokol kesehatan bagi jamaah dari berbagai negara, termasuk Indonesia. Calon jamaah—terutama pemula—didorong untuk memahami perubahan ini agar perjalanan ibadah berjalan lancar dan sesuai ketentuan.
1. Sistem Visa Terintegrasi Lewat Nusuk
Seluruh visa umroh tahun 2026 wajib diajukan melalui platform digital resmi Nusuk Umrah. Sistem ini mengintegrasikan pemesanan hotel, transportasi, hingga izin masuk ke kawasan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Visa tidak akan diterbitkan apabila akomodasi yang dipesan tidak memiliki sertifikasi resmi (tasreh) dari otoritas pariwisata Arab Saudi.
Jenis visa yang diizinkan untuk keperluan umroh juga diperluas. Jamaah kini dapat menggunakan visa turis elektronik, visa kunjungan keluarga, transit, bahkan visa kerja tertentu, selama status dan masa tinggal sesuai ketentuan. Meski demikian, masa berlaku visa sejak diterbitkan kini lebih singkat, yakni hanya 30 hari. Jika tidak digunakan dalam periode tersebut, visa akan hangus otomatis.
Sebagai tambahan, pemerintah Arab Saudi menetapkan batas akhir penerbitan visa umroh pada 20 Maret 2026. Seluruh jamaah diwajibkan meninggalkan wilayah Kerajaan Saudi paling lambat 3 April 2026.
2. Persyaratan Kesehatan dan Asuransi
Kewajiban vaksinasi masih berlaku bagi seluruh jamaah. Vaksin meningitis diwajibkan, sementara vaksin polio dan demam kuning diterapkan bagi jamaah dari negara tertentu. Prosedur ini sejalan dengan upaya Saudi menjaga kesehatan masyarakat lintas negara yang datang dalam jumlah besar.
Selain itu, setiap pengurusan visa umroh sudah termasuk asuransi perjalanan kesehatan. asuransi perjalanan ini mencakup perlindungan terhadap kondisi darurat medis, rawat inap, dan evakuasi jika dibutuhkan selama berada di Tanah Suci.
3. Rekomendasi bagi Jamaah Pemula
Bagi jamaah pemula, ada sejumlah hal teknis yang perlu disiapkan sejak awal. Paspor harus aktif minimal enam bulan sejak tanggal keberangkatan. Dokumen pendukung lain seperti KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran (untuk anak-anak), serta bukti vaksinasi juga harus lengkap dan sesuai data.
Pemerintah Indonesia menyarankan agar jamaah hanya mendaftar melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) resmi yang terdaftar di Kementerian Agama. Hal ini penting untuk menjamin legalitas visa dan akomodasi, serta menghindari risiko penipuan.
Beberapa agen perjalanan, seperti Dunia Tour Travel, telah terdaftar secara resmi dan memahami sistem pengajuan visa melalui platform Nusuk. Agen berizin juga biasanya menyediakan layanan bimbingan manasik sebelum keberangkatan, sehingga jamaah bisa memahami tata cara ibadah dengan benar.
4. Perencanaan Lebih Awal, Ibadah Lebih Khusyuk
Dengan diberlakukannya sistem visa baru dan pengetatan perizinan akomodasi, perencanaan umroh sejak jauh hari menjadi semakin krusial. Jamaah dianjurkan untuk memilih biro perjalanan yang terpercaya dan terbukti memiliki pengalaman mengelola keberangkatan sesuai regulasi resmi.
Bagi yang menginginkan perjalanan ibadah yang aman, terstruktur, dan didampingi tim berpengalaman, informasi lengkap seputar layanan umroh resmi dapat diakses melalui biro seperti Dunia Tour Travel. Perjalanan spiritual ke Tanah Suci akan lebih tenang ketika segala urusan administratif dan teknis telah ditangani secara profesional.